Kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi negara kemungkinan akan mencapai 20 persen. Diharapkan kenaikan gaji ini bisa mengurangi korupsi.
“Antara 10-20 persen. Tergantung departemennya, dan ini pejabat tinggi saja,” terang Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2010).
Popularity: 12% [?]

